5 Fakta Menarik Kuliah di STAN, Bisa Jadi PNS!

PKN STAN merupakan kepanjangan dari Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara. Sekolah kedinasan ini menjadi salah satu sekolah yang paling diminati pelajar. Terdapat banyak fakta menarik mengenai kuliah di STAN. Melansir dari laman website sindonews.com, berikut 5 fakta menarik kuliah di STAN. Simak di bawah ini!

Lulusan Menjadi PNS

STAN atau PKN STAN merupakan perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kementerian Keuangan (KemenKeu). Para mahasiswa yang lulus dari sekolah ini dipastikan mendapat jatah menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara langsung. Hal ini dikarenakan  PKN STAN sendiri juga bertujuan menjadi PNS. Jadi, untuk kamu yang berminat untuk menjadi PNS bisa mencoba daftar di perguruan tinggi ini, YOTers!

Kuliah Gratis

Setelah mahasiswa lolos seleksi dan lulus kuliah, tidak perlu mengeluarkan uang untuk biaya pendidikan. Khususnya seperti jurusan D3 Kepabeanan dan Cukai hingga D4 Akuntansi Sektor Publik. Selain itu, mahasiswa yang mendapatkan KIP-K (Kartu Indonesia Pintar-Kuliah) akan mendapatkan uang saku setiap bulannya.

 

Baca Juga:

Manajemen Waktu dengan Eisenhower Matrix

Beasiswa Khusus Perempuan di Luar Negeri

Meneladani Strategi Bisnis JCO Donuts

Tinggal di Asrama

Ketika berhasil melewati tahap seleksi hingga akhir, mahasiswa akan tinggal di sebuah asrama bersama-sama. Asrama ini dikhususkan untuk mahasiswa semester pertama, sehingga dapat dijadikan tempat baru yang nyaman agar mahasiswa bisa beradaptasi di lingkungan baru. Mulai dari berbagai peraturan hingga teman seangkatan.

Seleksi Sangat Ketat

Karena ada banyak benefit yang didapatkan dari kuliah di PKN STAN, para mahasiswa juga harus melewati proses seleksi yang ketat. Disamping banyaknya para pelajar yang berminat, pada tahun 2021 lalu terdapat 38 ribu pendaftar. Sementara kuota yang diterima hanya 700 orang. Bahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut hanya 0,6% peluang yang lulus. Jadi sebelum masuk ke perguruan tinggi vokasi ini, mahasiswa harus berjuang mengikuti berbagai seleksi yang dikelola Kementerian Keuangan ini.

Tidak Perlu Sertifikat

Meski memiliki tahap seleksi yang ketat, persyaratan daftar di PKN STAN tidak membutuhkan sertifikat-sertifikat prestasi. Nah, biasanya di beberapa universitas menyediakan pendaftaran melalui sertifikat berprestasi. Namun, PKN STAN lebih menerapkan seleksi model seleksi nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK), Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), psikotest, dan wawancara.  Karena sertifikat prestasi belum tentu menjamin seorang mahasiswa bisa meraih IPK yang baik.

Buat kamu yang lagi cari inspirasi seputar kuliah, self-development dan karir bisa kunjungi youtube Young On Top. Ada Beragam konten menarik, loh!