Bagaimana Aturan Overtime dalam Bekerja? Simak Penjelasan Berikut!

Aturan overtime dalam kerja dapat berbeda-beda tergantung pada peraturan perusahaan dan hukum ketenagakerjaan di negara masing-masing. Secara umum, overtime adalah pekerjaan yang dilakukan oleh karyawan di luar jam kerja normal, yang biasanya ditetapkan oleh perusahaan atau disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan.

Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam aturan overtime dalam kerja:

  1. Jam kerja maksimal: Di beberapa negara, ada batasan maksimal jam kerja dalam sehari dan seminggu yang harus diikuti. Misalnya, di Indonesia, batasan maksimal jam kerja per minggu adalah 40 jam, atau 8 jam per hari.
  2. Pembayaran: Perusahaan biasanya memberikan pembayaran tambahan atau gaji lembur kepada karyawan yang melakukan pekerjaan overtime. Besarannya bisa berbeda-beda, tergantung pada peraturan perusahaan dan hukum ketenagakerjaan yang berlaku.
  3. Kewajiban perusahaan: Perusahaan juga memiliki kewajiban untuk melindungi karyawan dari risiko kelelahan dan cedera akibat bekerja terlalu lama. Oleh karena itu, perusahaan biasanya memiliki aturan yang mengatur waktu istirahat yang cukup bagi karyawan yang bekerja overtime.
  4. Kebebasan karyawan: Karyawan biasanya memiliki hak untuk menolak bekerja overtime, terutama jika mereka sudah merasa kelelahan atau merasa pekerjaan tersebut melebihi kapasitas mereka.

Sebagai karyawan, penting untuk mengetahui dan memahami aturan overtime dalam kerja yang berlaku di perusahaan YOTers. Hal ini dapat membantu YOTers memastikan bahwa hak-hak YOTers dilindungi dan memastikan bahwa YOTers tidak melanggar aturan yang berlaku.

Baca Juga

Buat kamu anak muda Indonesia yang butuh bantuan biaya Pendidikan, YOT Beasiswa hadir untuk kamu!  Yuk Join YOTers dan isi form Beasiswa di sini ya: youngontop.com/yoters. Klik linknya di sini