Dampak Post Truth Era Terhadap Politik

Pada era globalisasi sekarang kehadiran media sosial sangat memfasilitasi masyarakat dalam berdemokrasi serta menyuarakan aspirasi mereka di ruang publik baru tanpa dihalangi pihak lain. Globalisasi melalui media kemudian mendorong orang-orang yang pada awalnya berinteraksi secara konvensional di public-sphere, mulai terhubung di dunia maya atau dunia maya yang disebut dengan komunikasi secara dua arah. Keberadaan media sosial mendorong netizen untuk memberikan opininya sebagai manifestasi dalam demokrasi di media sosial dan memberi opini public dan terbentuklah istilah post-truth.

Istilah post-truth menurut Kamus Oxford dapat di definisikan sebagai kondisi di mana fakta tidak terlalu berpengaruh dalam membentuk opini publik dibanding emosi dan keyakinan personal. Yang menimbulkan masalah masyarakat yang malas dalam mencari berita serta fakta melainkan menjadi masyarakat yang mengurangnya kemampuan dalam mencerna informasi.

Orang-orang yang tidak memilah informasi terlebih dahulu namun langsung menyebarluaskan informasi tersebut serta beropini tanpa mencari fakta terlebih dahulu akhirnya menimbulkan era post truth.

Dalam era post-truth ini, terutama memasuki tahun politik Pemilu 2019, penyebaran berita hoaks politik menjadi isu yang berbahaya dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat di Indonesia Isu suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) hingga ujaran kebencian dapat memperlemah ketahanan nasional, jika ketahanan nasioanal kita lemah maka bisa terjadi disintegrasi bangsa, dan bisa mengacam keutuhan NKRI.

Oleh karena itu, perlunya ketahanan nasional dan perlu mengimplementasikan ketahanan nasional sebagai strategi dalam menghadapi era post-truth untuk menangkal berita hoaks politik. Adapun implementasi ketahanan nasional dalam menghadapi era post-truth dapat dilakukan secara terus menerus dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan dalam era globalisasi. Dalam era post-truth ini, setiap warga negara dan seluruh rakyat Indonesia wajib menghayati dan mengamalkan Pancasila dan UUD 1945 dengan sebaik-baiknya serta berpartisipasi aktif dalam pembangunan nasional

 

cc : Mulyani Nasution

Leave a Reply

Your email address will not be published.