Indonesia 2045: Generasi Emas Peduli Lingkungan, Berkeadilan Sosial, dan Berkeadilan Ekologis

Pada 9 Mei 2016 kemarin, seorang ilmuwan iklim dari Inggris bernama Ed Hawkins menerbitkan spiral iklim yang menggegerkan penduduk dunia maya. Lewat spiral ini ia menunjukkan anomali perubahan suhu rata-rata bumi sejak tahun 1850 yang meningkat seiring berjalannya waktu. Kenaikan suhu bumi ini disebabkan oleh menumpuknya gas rumah kaca di atmosfer yang menangkap lebih banyak panas membuat konsekuensi dari pemanasan global dapat dipastikan terjadi.

Pemanasan global adalah salah satu bagian dari perubahan iklim, yang merujuk pada kenaikan suhu planet dalam jangka panjang. Hal ini utamanya disebabkan oleh aktivitas manusia seperti pembakaran fosil, pertanian, efek rumah kaca, sisa makanan, sampah plastik, penebangan hutan, dan Revolusi Industri. Kenaikan suhu bumi dapat menyebabkan naiknya permukaan laut, cuaca ekstrim, punahnya habitat di laut dan darat, hingga wabah penyakit menular. Diperkirakan, negara dan masyarakat miskin dengan kemampuan yang terbatas untuk beradaptasi akan menderita secara tidak proporsional.

Untuk keluar dari situasi ini diperlukan adanya suatu Kepemimpinan. Indonesia yang digadang-gadang menjadi negara maju pada tahun 2045 akan genap berumur 100 tahun dan mendapatkan bonus demografi yang dapat membawa Indonesia menjadi lebih baik termasuk dalam sektor lingkungan hidup. Hal ini ditandai dengan adanya komitmen pada Pilar 2.8 tentang penurunan emisi melalui pengembangan EBT, perlindungan hutan dan lahan gambut, peningkatan produktivitas lahan, dan penanganan limbah terpadu. Komitmen ini merupakan niat baik dari Pemimpin Bangsa guna mempersiapkan “landasan” yang kokoh bagi generasi yang akan datang.

Bagaimanapun juga, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Untuk mencapai komitmen ini diperlukan kerja nyata di semua unsur kolaborasi Indonesia, yaitu akademisi, kalangan bisnis, komunitas, pemerintahan, maupun media (penta helix). Hal ini dapat berupa adanya kemitraan antar unsur seperti peningkatan kapasitas, kampanye peduli lingkungan, maupun pengambilan kebijakan yang berpihak pada kelestarian alam & lingkungan. Masyarakat perlu diedukasi mengenai hal-hal kecil yang biasa dilakukan sehari-hari dapat menjadi salah satu penyebab terjadinya perubahan iklim, termasuk pemanasan global. Bisnis dapat menerapkan konsep green marketing yang dapat menjaga kelestarian lingkungan & menarik minat generasi muda.

Konsep Keadilan Sosial perlu juga untuk diterapkan dalam menyongsong Generasi Emas 2045 yang berwawasan lingkungan. Penerapan kebijakan yang bersifat untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup perlu ditata sedemikian rupa agar tidak merugikan masyarakat maupun korporasi. Dalam Pasal 28 ayat 1 UUD 1945 menyebutkan bahwa “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan”. Pasal ini juga menyatakan dengan tegas bahwa hak ekologi (lingkungan) merupakan hak asasi dari masyarakat Indonesia. Ini tentunya menyangkut lima elemen dasar dari keadilan lingkungan yang meliputi: hak individu untuk dilindungi dari pencemaran; preferensi terhadap pencegahan pencemaran; beralihnya beban pembuktian pada mereka atau mereka yang membuang; limbah/emisi atau pada mereka yang tidak memberikan perlakuan yang berbeda, tetapi berdasarkan adanya perbedaan dampak lingkungan yang dirasakan oleh masyarakat dan bukti statistik yang menunjukkan perbedaan, dan perbedaan pembagian risiko diatasi dengan tindakan dan sumber daya yang tertarget (Bullard, 1994:10).

Menuju tahun 2045 Indonesia telah memiliki banyak “bekal” untuk menjadi negara yang berperan penting dalam meningkatkan kualitas lingkungan hidup, menciptakan keadilan sosial maupun lingkungan. Peran ini tentunya tidak lepas dari generasi muda (khususnya mahasiswa) dan kaum intelektual. Perguruan tinggi sebagai tempat menuntut ilmu hendaknya dapat digunakan oleh mahasiswa untuk mengabdi kepada masyarakat dan Negara dalam menuangkan minat dan bakat yang dimiliki.

 

DAFTAR RUJUKAN

Wikipedia. (2022). Climate spiral. Tersedia di:
https://en.wikipedia.org/wiki/Climate_spiral#/media/File:5_9_16_Andrea_TempSpiralEd
Hawkins.gif (Diakses pada: 4 September 2022).
Natural Resources Defense Council (NDRC). (2016). Watch the planet’s temperatures
spiral out of control. Tersedia di:
https://www.nrdc.org/onearth/watch-planets-temperatures-spiral-out-control (Diakses
pada: 4 September 2022).
Natural Resources Defense Council (NDRC). (2021). Global Warming 101. Tersedia di:
https://www.nrdc.org/stories/global-warming-101#warming (Diakses pada: 4 September 2022).
European Commission. Causes of climate change. Tersedia di:
https://ec.europa.eu/clima/climate-change/causes-climate-change_en (Diakses pada: 4
September 2022).
United Nations. What is climate change? Tersedia di:
https://www.un.org/en/climatechange/what-is-climate-change (Diakses pada: 4
September 2022).
World Wildlife Fund. Causes of global warming. Tersedia di:
https://www.wwf.org.au/what-we-do/climate/causes-of-global-warming (Diakses pada: 4
September 2022).
Sustainability Magazine (2021). Top 10 causes of global warming. Tersedia di:
https://sustainabilitymag.com/top10/top-10-causes-global-warming (Diakses pada: 4
September 2022).
Global Climate Change: Vital Signs of the Planet. Causes. Tersedia di:
https://climate.nasa.gov/causes/ (Diakses pada: 4 September 2022).

Kompas (2022). Kenali Penyebab Pemanasan Global dan Perubahan Iklim. Tersedia di:
https://www.kompas.id/baca/adv_post/pemanasan-global (Diakses pada: 4 September
2022).
Katadata (2022). 8 Penyebab Pemanasan Global yang Patut Diwaspadai. Tersedia di:
https://katadata.co.id/agung/berita/62c3c0d050dad/8-penyebab-pemanasan-global-yan
g-patut-diwaspadai (Diakses pada: 4 September 2022).
Britannica (2022). Why is global warming a social problem? Tersedia di:
https://www.britannica.com/science/global-warming (Diakses pada: 4 September 2022).
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (2019). Indonesia 2045: berdaulat, maju,
adil, dan makmur. Tersedia di:
https://old.bappenas.go.id/files/Visi%20Indonesia%202045/Ringkasan%20Eksekutif%2
0Visi%20Indonesia%202045_Final.pdf (Diakses pada: 4 September 2022).
Indonesia Baik (2021). Siapkah kamu jadi generasi emas 2045. Tersedia di:
https://indonesiabaik.id/infografis/siapkah-kamu-jadi-generasi-emas-2045 (Diakses
pada: 4 September 2022).
Lestari R.B, Kardinal (2018). Minat beli produk hijau pada generasi milenial. Jurnal
Ilmiah Ekonomi Global Masa Kini, 9 (2), [online]. Tersedia di:
http://ejournal.uigm.ac.id/index.php/EGMK/article/view/542 (Diakses pada: 4 September
2022).
Purwendah, E K. (2019). Konsep keadilan ekologi dan keadilan sosial dalam sistem
hukum Indonesia antara idealisme dan realitas. Jurnal Komunikasi Hukum (JKH)
Universitas Pendidikan Ganesha, 5 (2) pp. 139-151. doi:
https://doi.org/10.23887/jkh.v5i2.18425 (Diakses pada: 4 September 2022).
Taufiq A., B. (2016) Esai lingkungan hidup. Tersedia di:
https://uns.ac.id/id/uns-berkarya/esai-lingkungan-hidup.html (Diakses pada: 4
September 2022)

Leave a Reply

Your email address will not be published.