Melek Isu Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Mahasiswa KKN UNS Berikan Edukasi Seksual Pada Siswa SDN Ngadirejo

Pemberian edukasi seksual oleh Tim KKN UNS terhadap siswa kelas 5 SDN Ngadirejo, Kabupaten Magelang (Dok. Tim KKN UNS kelompok 286)

Magelang (2/8/2022) – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Universitas Sebelas Maret (KKN UNS) kelompok 286 memberikan sosialisasi edukasi seksual kepada siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) Ngadirejo, Kabupaten Magelang. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada 2 Agustus 2022 dengan peserta siswa kelas 5 SDN Ngadirejo.

Topik pada kegiatan sosialisasi tersebut adalah kesehatan alat reproduksi dan pencegahan kekerasan seksual. Acara sosialisasi disambut dengan baik oleh siswa kelas 5 SDN Ngadirejo selaku peserta. Para peserta sangat antusias mengikuti acara tersebut dari awal hingga akhir. Di sela acara, mahasiswa KKN UNS memberikan ice breaking agar peserta tidak jenuh selama sosialisasi berlangsung.

Sosialisasi edukasi seksual ini juga disambut dengan baik oleh para pengajar SDN Ngadirejo sebagai bentuk edukasi terhadap siswa. Selain itu, materi edukasi seksual juga merupakan bentuk implementasi dari materi dalam mata pelajaran Pendidikan dan Kesehatan Jasmani, sehingga sosialisasi yang diadakan oleh mahasiswa KKN UNS ini sejalan dengan apa yang diajarkan dalam pendidikan SDN Ngadirejo.

Mahasiswa KKN UNS memberikan sosialisasi edukasi seksual kepada siswa SDN Ngadirejo (Dok. Tim KKN UNS)

Mahasiswa KKN UNS memberikan sosialisasi edukasi seksual kepada siswa SDN Ngadirejo (Dok. Tim KKN UNS)

Sosialisasi edukasi seksual ini berangkat dari fenomena pelecehan dan kekerasan seksual di Indonesia. Setiap tahunnya, angka kekerasan seksual mengalami peningkatan. Korbannya bukan hanya dari kalangan dewasa, namun merambah ke remaja, anak-anak, bahkan balita. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) melaporkan, ada 797 anak yang menjadi korban kekerasan seksual sepanjang Januari 2022. Jumlah tersebut setara dengan 9,13 persen dari total anak korban kekerasan seksual pada tahun 2021 lalu yang mencapai 8.730 orang. Data tersebut berasal dari laporan yang didapatkan dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA).

Semakin banyaknya kasus-kasus kekerasan pada anak terutama kasus kekerasan seksual menjadi fenomena tersendiri pada masyarakat. Anak menjadi kelompok yang sangat rentan terhadap kekerasan seksual karena anak selalu diposisikan sebagai sosok lemah atau yang  tidak   berdaya dan memiliki ketergantungan yang tinggi dengan orang-orang dewasa di sekitarnya.  Sementara kemampuan untuk melindungi diri sendiri amat terbatas. Selain karena kelemahan anak tersebut, alasan lain keterbatasan melindungi diri anak adalah kurangnya edukasi guna mencegah terjadinya pelecehan dan kekerasan seksual terhadap dirinya.

Dengan diadakannya kegiatan sosialisasi ini, mahasiswa KKN UNS berharap agar para peserta lebih waspada terhadap kekerasan seksual terhadap anak serta menambah pengetahuan tentang cara mencegah terjadinya pelecehan dan kekerasan seksual. Selain itu, diharapkan para peserta dapat lebih memahami area tubuh privat serta menjaga kesehatan alat reproduksi sejak dini.

 

cc/yotsolo

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.