Pengembangan Wakaf Masa Khulafaur Rasyidin

Hai, YOTers!

Ada info menarik nih! Kalian pasti tidak asing dengan kata “wakaf”, ya kan! Nah, kita coba belajar bareng yuk mengenai perkembangan wakaf masa Khulafaur Rasyidin, simak ulasan berikut ini!

 

Wakaf berasal kata dari bahasa Arab, yaitu “waqf” yang artinya menahan diri. Sedangkan menurut fiqih Islam, wakaf merupakan hak pribadi dipindahkan menjadi kepemilikan secara umum atau lembaga agar manfaatnya mampu dinikmati masyarakat. Contohnya: masjid atau mushola.

 

Padai masa pemerintahan Khulafaur Rasyidin, wakaf dikenal sebagai masa kegemilangan Islam setelah wafatnya Rasulullah SAW. Ekspansi Islam mulai dilakukan secara masif termasuk pada sektor layanan sosial.

 

  1. Wakaf masa Abu Bakar Ash-Shiddiq

Abu Bakar mewakafkan sebidang tanah yang ada di Mekkah untuk dibangun rumah. Abu Bakar mengkhususkan wakaf ini untuk keluarga dan keturunannya jika sedang berkunjung ke Mekkah.

 

  1. Wakaf masa Umar Bin Khattab

Umar mempraktekkan wakaf setelah pembebasan tanah khaibar pada tahun ke-7 Hijriah. Umar mewakafkan berupa tanah yang subur karena hasil pengelolaan tanah disedekahkan pada orang yang fakir, kaum kerabat, hamba sahaya, fisabilillah, ibnu sabil, dan tamu.

 

  1. Wakaf masa Utsman Bin Affan

Utsman mewakafkan berupa sumur Raumah yang dibeli dari seorang Yahudi. Sumur ini nanti akan digunakan untuk memberi minum kaum muslimin di Madinah. Hingga kini sumur tersebut masih dapat dijumpai dan dapat pula merasakan kejernihan airnya, dari hasilnya pun melahirkan rekening, hotel, dan Masjid dengan nama Utsman Bin Affan. Lalu wakaf sumur ini dikembangkan oleh pemerintah Utsmaniyah yang selanjutnya dikelola oleh pemerintah Arab Saudi yaitu Kementerian Wakaf Arab Saudi.

 

  1. Wakaf masa Ali Bin Abi Thalib

Ali mewakafkan tanah suburnya bernama wakaf Yanbu dan Wadi Al-Qura’ yang dapat dirasakan hingga saat ini.

 

So, wakaf sangat berperan penting loh dalam penyebaran nilai-nilai Islam dan penguatan ekonomi rakyat. Bahkan wakaf sendiri dapat berkembang sesuai dengan laju perubahan zaman dengan berbagai inovasi yang relevan dan produktif, seperti bentuk wakaf uang dan lain sebagainya. Wakaf juga memiliki banyak manfaat loh, salah satunya yaitu sebagai modal investasi jangka panjang  untuk membangun fasilitas umum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

Jadi, bagaimana YOTers, semakin tertarik belajar bersama kan? Yuk, budayakan membaca serta mencermati agar menjadi generasi Z yang bermanfaat. Spill ilmu kalian di kolom komentar ya rek, matursuwun!

Salam YOTers

 

By: Aisya Dyva Rahmanita

Sumber: Instragram @iaeiindonesia

Sumber image: https://pin.it/

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.