Tradisi Masyarakat Desa Menang Pada Perayaan Upacara 1 Suro

Satu Suro adalah hari pertama dalam kalender Jawa di bulan Sura atau Suro di mana bertepatan dengan 1 Muharram dalam kalender Hijriah, karena kalender Jawa yang diterbitkan Sultan Agung mengacu pada penanggalan Hijriah (Islam). Satu Suro biasanya diperingati pada malam hari setelah maghrib pada hari sebelum tanggal satu biasanya disebut malam satu Suro. Hal ini karena pergantian hari Jawa dimulai pada saat matahari terbenam dari hari sebelumnya, bukan pada tengah malam. Satu Suro memiliki banyak pandangan dalam masyarakat Jawa, hari ini dianggap keramat terlebih bila jatuh pada Jumat legi. Untuk sebagian masyarakat pada malam satu Suro dilarang untuk ke mana-mana kecuali untuk berdo’a ataupun melakukan ibadah lain.

Malam satu Suro merupakan salah satu ritus tahunan yang hampir setiap tahun dirayakan oleh sebagian masyarakat Jawa, khususnya pada masyarakat Jawa yang berada di Desa Menang, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri. Malam satu Suro merupakan suatu pergantian tahun pada penanggalan Kalender Jawa. Sama halnya dengan tahun baru pada umat Islam yang dimulai pada tanggal 1 Muharram tahun Hijriah atau sama halnya dengan tahun baru Masehi yang dimulai pada tanggal 1 Januari tahun Masehi. Malam 1 Suro sangat berarti bagi orang Jawa, karena tidak saja memiliki dimensi fisik dan perubahan tahun tetapi juga mempunyai dimensi spiritual. Orang Jawa yakin bahwa perubahan tahun Jawa bertepatan dengan tahun Hijriah, menandakan babak baru dalam tata kehidupan kosmis.

Dalam Islam, Muharam merupakan salah satu dari 12 bulan Hijriah. Seperti Januari, Muharram adalah tanggal pertama dalam penanggalan Islam. Arti kata Muharram sendiri bermakna ‘diharamkan’ atau ‘dipantang’, yang artinya pada bulan ini umat Islam dilarang atau dengan maksud dilarang melakukan peperangan atau pertumpahan darah. Masuknya Islam di tanah air, membuat tradisi perayaan tahun baru 1 Muharram diadopsi dalam bentuk tradisi lokal. Pada masa kekuasaan Sultan Agung yang merupakan raja terbesar Mataram Islam yang berkuasa pada tahun 1613-1645, menetapkan peringatan 1 Suro, dimulai dengan penanggalan 1 Muharram.

Menurut Islam, bulan Suro adalah bulan yang baik, karena umat Islam meraih kemenangan dalam peperangan saat bulan Suro. Sedangkan sebagian orang Jawa juga meyakini bahwa bulan Suro dianggap sebagai bulan penuh kesialan, karena pada zaman dahulu ada kerajaan di Pulau Jawa yang mengalami keruntuhan ketika bulan Suro. Sehingga itulah yang menyebabkan pada bulan tersebut ‘dilarang’ melakukan pesta khususnya pernikahan. Bagi mereka yang percaya itungan-itungan primbon, tentu tidak akan menggelar pesta pernikahan di bulan Suro.

Ternyata, munculnya kepercayaan tentang bulan Suro sebagai bulan sial, hal ini tidak lepas dari latar belakang sejarah zaman kerajaan tempo dulu. Saat itu, sebagian keraton di Pulau Jawa mengadakan ritual memandikan pusaka pada malam 1 Suro. Ritual menjamas pusaka keraton pada zaman dahulu menjadi sebuah tradisi yang menyenangkan bagi masyarakat yang masih haus akan hiburan. Sehingga, dengan kekuatan karisma keraton dibuatlah stigma tentang mistis bulan Suro.

Di malam 1 Suro, mereka yang memiliki senjata pusaka atau gaman akan mencucinya. Orang Jawa biasa menyebutnya dengan penjamasan. Untuk menjamas senjata pusaka seperti keris, tombak dan lainnya juga tidak sembarangan. Ada ritual khusus yang harus dilakukan seperti puasa, pati geni, sesaji, bakar menyan, tumpengan dan lainnya. Mereka meyakini, dengan menjamas di malam 1 Suro akan membuat pusaka mereka semakin sakti. Sehingga, bagi masyarakat Jawa yang mempercayai ritual ini, malam 1 Suro menjadi sangat teramat penting. Nuansa gaib dan mistis di malam ini sangat kuat. Bagi mereka yang tidak memiliki pusaka juga tetap melakukan ritual khusus di malam 1 Suro.

Jika di bulan Suro rakyat mengadakan hajatan khususnya pesta pernikahan, bisa mengakibatkan sepinya ritual yang diadakan keraton alias keraton kalah pamor. Dampaknya akan mengurangi legitimasi dan kewibawaan keraton, karena pada saat itu merupakan sumber dari segala sumber hukum. Tradisi memandikan keris dan pusaka ini juga menjadi ajang untuk memupuk kesetiaan rakyat kepada keraton.

Dari keraton, mitos tentang keangkeran bulan Suro ini semakin kuat disebarkan. Tujuannya untuk membuat rakyat percaya dan tidak mengadakan kegiatan yang bisa mengganggu acara keraton. Hingga kini, kepercayaan tersebut masih demikian kuat dipegang sebagian orang. Sehingga ada sekelompok orang yang pada bulan Suro tidak berani mengadakan acara tertentu karena dianggap bisa membawa sial.

Namun, bagaimanapun juga, kepercayaan akan malam 1 Suro dan bulan Suro masih mengakar kuat. Segala ritual yang dilakukan di malam 1 Suro seolah menjadi tradisi unik yang dimiliki dan dipercayai masyarakat Jawa yang kaya akan budaya adiluhung. Tentu tidak ada salahnya juga jika tetap menjaga tradisi di masyarakat. Jadi, makna Malam 1 Suro itu kembali lagi kepada sudut pandang bagaimana masyarakat menilainya.

Tradisi Upacara 1 Suro yang diadakan di Desa Menang, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri dimulai dari Balai Desa Menang kemudian menuju ke Petilasan sang Prabu Sri Aji Joyoboyo. Dalam proses tersebut, orang-orang yang mengikuti prosesi upacara kirab dengan berjalan kaki sepanjang kira-kira 1,5 Km tanpa memakai alas kaki.

Setelah itu, rombongan tersebut melakukan beberapa ritual di sana, kemudian menuju Sendang Tirtakamandhanu yang terletak sekitar 200 meter dari Petilasan Sri Aji Joyoboyo. Pakaian yang digunakan para rombongan merupakan pakaian tradisional adat Jawa sambil diiringi lagu Jawa. Prosesi upacara kirab 1 Suro berjalan dengan khidmat. Banyak wisatawan dari daerah setempat maupun luar daerah yang berbondong – bondong melihat upacara kirab Upacara Satu Suro tersebut. Di luar lokasi Sendang Tirtakamandhanu telah dihiasi dengan daun janur. Disana, kami mewawancarai salah satu juru kunci yang ikut melaksanakan upacara tersebut.

Upacara 1 Suro yang dilaksanakan di Desa Menang tersebut memiliki dampak atau pengaruh terhadap masyarakat sekitar daerah tersebut. Adapun dampak atau pengaruh yang ditimbulkan dari upacara tersebut dibagi menjadi beberapa aspek antara lain sebagai berikut.

  1. Aspek Sosial

Dalam aspek sosial, Upacara Satu Suro memberikan suatu pengaruh atau dampak positif yaitu timbulnya sikap kekeluargaan dan kegotongroyongan masyarakat yang diwujudkan dengan saling bekerjasama membantu dalam persiapan acara tersebut. Selain itu, juga menimbulkan semakin eratnya tali persaudaraan antar masyarakat, sehingga muncul pemahaman masyarakat yang berupa tidak saling membeda-bedakan orang yang satu dengan yang lain.

Tidak hanya masyarakat, dalam menjaga keamanan dan ketertiban jalannya acara Upacara Sura juga ikut dibantu oleh beberapa gabungan polisi supaya acara tersebut terlaksana dengan baik demi keamanan dan kenyamanan masyarakat. Dampak positif yang ditimbulkan dari Upacara Sura berdasarkan aspek positif, dapat menciptakan adanya ketentraman dan kerukunan dalam lingkungan masyarakat.

  1. Aspek Ekonomi

Upacara Sura yang dilaksanakan di Desa Menang tersebut semakin meriah dan ramai karena sebagian besar masyarakat setempat membuka warung serta berjualan makanan dan minuman di sepanjang tepi jalan raya. Masyarakat banyak yang memanfaatkan momen tersebut untuk dijadikan kesempatan dalam memperoleh penghasilan tambahan. Penghasilan yang mereka peroleh akan sangat berpengaruh pada pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat.

  1. Aspek Budaya

Upacara Satu Sura merupakan salah satu tradisi yang merupakan satu kesatuan utuh budaya Indonesia yang tidak dapat dipisahkan dari keberagaman adat dan budaya Indonesia. Dari waktu ke waktu yang diiringi dengan perkembangan zaman, budaya Indonesia pun mengalami kemajuan yang semakin baik.

 

Dengan adanya budaya ini masyarakat menjadi mengerti dan mengetahui bahwa adanya keanekaragaman yang dimiliki Indonesia khususnya di daerah pelosok. Sehingga dengan ini, generasi muda dapat mengetahui dan diharapkan dapat melestarikan budaya yang ada serta dapat menumbuhkan rasa cinta tanah air.

 

 

Penulis: Nira Inggrafidia Sari

Leave a Reply

Your email address will not be published.