Bank Indonesia dan Bank of Korea Sepakat Tidak Gunakan Dollar AS Dalam Transaksi Antar Kedua Negara

Bank Indonesia dan Bank of Korea menyepakati kerja sama untuk mendorong penggunaan mata uang lokal masing-masing negara dalam transaksi bilateral antara Indonesia dan Korea Selatan. Kesepakatan ini akan mendorong penggunaan mata uang lokal masing-masing negara dalam transaksi bilateral antara Indonesia dan Korea Selatan, seperti transaksi berjalan, investasi langsung, dan transaksi ekonomi dan keuangan lainnya yang akan disepakati kedua otoritas. Kolaborasi tersebut menandai capaian penting dalam memperkuat kerja sama keuangan bilateral antara Bank Indonesia and Bank of Korea.

Kerja sama ini akan terus diperkuat melalui sharing informasi dan diskusi secara berkala antara otoritas Indonesia dan Korea Selatan. Otoritas kedua negara memandang bahwa penggunaan mata uang lokal masing-masing negara yang lebih luas untuk transaksi bilateral pada akhirnya akan berkontribusi dalam mempromosikan perdagangan antara Indonesia dan Korea Selatan serta memperdalam pasar keuangan dalam mata uang lokal di kedua negara.

Nantinya, para pelaku usaha dapat memanfaatkan kerja sama ini untuk mengurangi biaya transaksi dan eksposur terhadap risiko nilai tukar dalam melakukan transaksi bilateral kedua negara. Di antaranya yaitu melalui penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung antara mata uang Won dan Rupiah dalam perdagangan antarbank.