Industri Fast Fashion

Apakah sebelumnya Anda pernah mendengar atau mengenal istilah “ Fast Fashion”? Atau kalian sama sekali tidak mengenalnya?

Fast Fashion adalah istilah yang digunakan oleh industri tekstil yang memiliki berbagai model fashion yang silih berganti dalam waktu yang sangat singkat, serta menggunakan bahan baku yang berkualitas buruk, sehingga tidak tahan lama.  Misalnya ketika musim panas, industri fast fashion akan memproduksi pakaian musim panas. Dan dalam waktu yang singkat, mereka akan memproduksi pakaian untuk musim dingin ketika musim dingin datang. Bahkan saat ini, kebanyakan industri fast fashion memproduksi hingga 42 model fashion dalam waktu 1 tahun. Fast fashion ini disebut sebagai industri manufaktur dengan proses produksi tercepat dan dengan skala yang besar.

Ciri-ciri dari fast fashion ini adalah :

  • Produk fast fashion memiliki banyak model dan selalu mengikuti trend terbaru.
  • Model fashion selalu berganti dalam waktu yang sangat singkat.
  • Diproduksi di negara Asia dan negara berkembang, di mana pekerja digaji dengan sangat murah tanpa ada jaminan keselamatan kerja dan upah yang layak, salah satunya di Indonesia.
  • Menggunakan bahan baku yang tidak berkualitas (murah) dan tidak tahan lama

Sebelum memasuki zaman revolusi industri, fashion merupakan sebuah produk yang mahal, karena fashion dijahit dengan tangan dan sangat detail. Efeknya fashion hanya dapat dibeli oleh kalangan tertentu saja. Kemudian pada tahun 1980 muncul zaman revolusi industri, dimana muncul berbagai teknologi, salah satunya teknologi mesin jahit untuk memproduksi produk fast fashion . Dan fast fashion ini,  dibuat dengan proses yang lebih cepat, menggunakan bahan baku yang berkualitas rendah, serta dijual dengan harga yang murah. Sehingga fashion dapat dibeli oleh semua orang yang berasal dari berbagai kalangan. Tetapi efek buruknya produk-produk tersebut tidak bertahan lama (mudah rusak).