Pendidikan Kesetaraan

Pendidikan Kesetaraan merupakan program untuk memberikan layanan bagi anak-anak usia sekolah yang tidak sekolah atau orang dewasa yang belum pernah memiliki kesempatan untuk belajar di pendidikan formal pada masa di usia sekolahnya.

“Walaupun sudah wajib belajar ya, anak-anak usia sekolah itu jumlahnya menurut Bappenas ini masih ada 4,4 juta anak usia sekolah (7-21 tahun) yang belum sekolah, yang tidak sekolah. Belum lagi nanti usia dewasa yang belum lulus SD, SMP, SMA, jumlahnya cukup banyak, ini masih harus kita tangani,” kata Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus Samto pada siniar (podcast) bertema “Mengenal Fungsi dan Peran PMPK”.

Pendidikan nonformal melalui pendidikan kesetaraan merupakan salah satu layanan publik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan juga memiliki tanggung jawab bersama dengan pendidikan formal. Saat ini, pendidikan informal dalam hal ini pendidikan kesetaraan tidak lagi sebagai penambah, pengganti, dan pelengkap pendidikan formal, tetapi pendidikan kesetaraan merupakan pendidikan alternatif atau pilihan bagi peserta didik. Peserta didik pendidikan kesetaraan tidak hanya dari masyarakat yang putus sekolah dan putus putus lanjut di jenjang pendidikan. Banyak peserta didik memilih pendidikan kesetaraan karena lebih fleksibel.

Pendidikan Kesetaraan memberikan layanan pendidikan, di antaranya bagi anak yang memiliki passion sebagai atlet ataupun artis. Juga merupakan layanan pendidikan yang diberikan kepada anak-anak yang karena kondisi ekonomi menyebabkan harus bekerja.