Kalender 2023 beserta daftar libur nasional dan cuti bersama sudah rilis. Bagaimana? Sudah ancang-ancang untuk mengajukan cuti tahun depan?
Sebelum itu kita harus pahami kalau setiap pekerja berhak mendapatkan cuti tahunan. Mengacu pada UU Ketenagakerjaan Pasal 79 ayat (2) huruf C, disebutkan bahwa pekerja atau buruh berhak atas cuti tahunan, setidaknya 12 hari kerja setelah ia bekerja selama 12 bulan terus-menerus.
Berapa banyak hari libur di kalender 2023?
Kalender 2023 memberikan 15 hari libur nasional dan 5 periode cuti bersama.
Cara mengajukan cuti
-
Pahami dulu aturan di kantor
First thing first, mari jadi karyawan yang taat aturan dengan mengajukan cuti sesuai aturan di kantor. Misalnya nih durasi maksimal, kapan batas pengajuan, dan lain sebagainya. Kita bisa menanyakan hal semacam ini kepada tim HRD.
-
Rencanakan dari jauh-jauh hari
Sebisa mungkin kalau kita ingin mengajukan cuti, rencanakan dari jauh hari. Tujuannya supaya tempat kerja kita tidak kesulitan melakukan back-up ketika kita tinggalkan sementara waktu.
Tentu kita nggak ingin dong diganggu terus-menerus saat cuti karena pekerjaan yang kita tinggalkan tidak bisa ter-cover dengan baik.
-
Be specific
Hal lain yang harus diperhatikan ketika meminta cuti adalah beri keterangan yang spesifik dan jelas. Beri tahu kapan cuti dimulai dan kapan kita kembali masuk kerja dan sertakan alasan yang relevan.
Biasanya kantor akan memberikan semacam formulir atau surat pengajuan yang bisa kita isi, nah cukup sampaikan informasi yang diminta sesuai dengan formulir tersebut.
-
Lihat situasi dan kondisi tempat kerja
Well, poin yang tidak boleh ditinggalkan berikutnya adalah melihat situasi tempat kerja, apakah sedang dalam masa sibuk dan butuh bantuan seluruh tim atau tidak. Kalau kamu bekerja di bagian keuangan, masa tutup buku di akhir tahun tentu jadi rentang yang riskan untuk mengajukan cuti.
Apalagi melihat kalender 2023 punya banyak hari libur, bisa jadi rekan satu tim kita juga ada yang ingin cuti. Kita bisa lho diskusi dengan mereka untuk ambil cuti secara bergantian, supaya tidak “rombongan” dan meninggalkan kantor kosong hehe.
-
Konsultasi kepada manajer
Sebelum cuti, pastikan untuk berkonsultasi atau diskusi dengan manajer tim tempat kita berada. Tujuannya supaya manajer bisa mengelola pembagian tugas tim saat kita izin nantinya.
Setelah menginformasikan perihal cuti ini dan berbicara kepada manajer tim, kita bisa menghubungi tim HRD dengan kondisi lebih siap. Siap dalam artian kita tidak lalai pada urusan tim.
-
Cuti bukan untuk menghindari tanggung jawab
Saat mengajukan cuti untuk liburan misalnya, usahakan untuk mengerjakan tugas prioritas dan mengelola tugas lain yang tersisa agar tidak keteteran. Liburan pun bisa lebih tenang dan nyaman berkatnya.
Nah, setelah melihat kalender 2023 dan daftar hari liburnya, apakah kamu sudah berpikir untuk mengajukan cuti?
Rekomendasi buat YOTers:
- Yuk, Kenali 2 Tanda Kamu Butuh Piknik Dan Cuti Kerja!
- 4 Kegiatan Seru yang bikin Weekend-mu Lebih Produktif
- Ternyata Liburan Punya Dampak Baik untuk Kesehatan Lho!
Butuh inspirasi?
Kamu ingin dapat motivasi dan inspirasi? Yuk tonton konten tentang self-development, tips karir, dan masih banyak lagi di YouTube Young On Top atau klik video di bawah ini.