Apa Itu Cuti? Simak Penjelasannya!

Apa itu cuti

Cuti adalah waktu istirahat yang diberikan oleh perusahaan atau pemerintah kepada karyawan atau pegawai selama beberapa hari atau minggu, dalam jangka waktu tertentu, tanpa mengurangi gaji atau upah mereka. Cuti dapat diberikan karena berbagai alasan, seperti kebutuhan kesehatan, perawatan keluarga, liburan, kepentingan pribadi, atau kebijakan perusahaan atau pemerintah.

Cuti dibagi menjadi beberapa jenis, antara lain:

  • Cuti tahunan: Cuti tahunan biasanya diberikan setiap tahun kepada karyawan untuk memberikan waktu istirahat dan kesempatan untuk berlibur. Lama cuti tahunan biasanya ditentukan oleh peraturan perusahaan atau peraturan pemerintah.
  • Cuti sakit: Cuti sakit diberikan ketika karyawan atau pegawai tidak dapat bekerja karena alasan kesehatan. Lama cuti sakit biasanya tergantung pada kondisi kesehatan yang dialami dan ditentukan oleh aturan perusahaan atau pemerintah.
  • Cuti melahirkan: Cuti melahirkan diberikan kepada karyawan wanita yang sedang hamil dan setelah melahirkan untuk memberikan waktu istirahat dan perawatan kepada bayi yang baru lahir. Lama cuti melahirkan biasanya tergantung pada peraturan perusahaan atau peraturan pemerintah.

Selain jenis-jenis cuti tersebut, ada juga cuti yang diberikan dalam keadaan tertentu seperti cuti bersama pada saat hari raya nasional atau cuti mendadak ketika terjadi keadaan darurat. Setiap jenis cuti biasanya diatur oleh peraturan perusahaan atau peraturan pemerintah, dan karyawan atau pegawai harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan untuk memperoleh cuti tersebut.

Baca Juga

Buat kamu anak muda Indonesia yang butuh bantuan biaya Pendidikan, YOT Beasiswa hadir untuk kamu!  Yuk Join YOTers dan isi form Beasiswa di sini ya: youngontop.com/yoters. Klik linknya di sini