Ingin Bergelut di Bidang Hukum? Pahami 10 Istilah Ini!

Berikut ini adalah beberapa istilah yang umum digunakan dalam profesi hukum:

  1. Hukum: seperangkat aturan dan prinsip yang diakui dan diterapkan oleh masyarakat atau negara untuk mengatur perilaku manusia.
  2. Hukum pidana: hukum yang mengatur tindakan kriminal dan sanksi yang diberikan untuk pelanggaran hukum pidana.
  3. Hukum perdata: hukum yang mengatur hubungan antara individu dan organisasi, seperti hak kepemilikan, kontrak, dan perjanjian.
  4. Pengacara: seorang profesional hukum yang memberikan nasihat hukum dan mewakili klien mereka dalam kasus hukum.
  5. Hakim: seorang pejabat publik yang bertanggung jawab untuk menyelesaikan sengketa hukum dan memberikan keputusan hukum yang akhir dan mengikat.
  6. Sidang: pertemuan formal di pengadilan di mana hakim dan pengacara hadir untuk membahas kasus dan memutuskan hasil akhir.
  7. Gugatan: tuntutan hukum yang diajukan oleh seseorang atau organisasi untuk mengklaim hak atau meminta ganti rugi.
  8. Putusan pengadilan: keputusan akhir hakim dalam sebuah kasus hukum.
  9. Saksi: seseorang yang memberikan kesaksian atau bukti dalam sidang pengadilan.
  10. Jaksa: seorang profesional hukum yang mewakili negara dalam kasus pidana dan bertanggung jawab untuk membuktikan kesalahan terdakwa.

Baca Juga

Buat kamu anak muda Indonesia yang butuh bantuan biaya Pendidikan, YOT Beasiswa hadir untuk kamu!  Yuk Join YOTers dan isi form Beasiswa di sini ya: youngontop.com/yoters. Klik linknya di sini